Senin, 19 Maret 2012

KEKAYAAN SUMBER DAYA LAUT SEBAGAI ASSET NASIONAL


Indonesia adalah Negara Kepulauan terbesar di dunia,
memiliki 17.504 pulau dengan luas wilayah perairan mencapai 5,8 juta
km2 dan panjang pantai 95,181 km merupakan Negara nomor empat
terpanjang pantainya dan 75% wilayahnya adalah lautan. Indonesia yang
terletak di antara dua benua, Asia dan Australia serta berada di antara
dua Samudera, Pasifik dan Hindia memiliki potensi unggulan yang sangat
strategis ditinjau dari sudut Geopolitik, Geostrategi dan Geoekonomi
serta merupakan kawasan yang dinamis dalam percaturan politik, ekonomi,
budaya dan pertahanan serta keamanan dunia.


Hal ini disampaikan oleh Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu
selaku Inspektur Upacara saat membacakan sambutan tertulis Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata RI pada Upacara Bendera dalam rangka
Peringatan Hari Nusantara ke – 8 Tahun 2007 dan Peringatan 50 Tahun
Deklarasi Djoeanda yang diselenggarakan di bawah sorotan Tema "Tahun
Emas Deklarasi Djoeanda" dan Sub Tema "Dengan Semangat Dan Kepeloporan
Deklarasi Kita Berdayakan Potensi Laut Untuk Kesejahteraan Bangsa",
Kamis 13 Desember 2007 bertempat di Halaman Kantor Gubernur Maluku Jln
Pattimura Ambon.


Menurut Menteri dengan diumumkannya Deklarasi Djoeanda tanggal 13
Desember 1957 Hukum Laut tidak mengenal Subyek Hukum Kepulauan
(Archipelago) dan Negara Kepulauan (Archipelago State) tetapi yang
diakui sebagai Subyek Hukum adalah Pulau (Island) dan Negara Pulau.
Pengakuan sebagai Negara Kepulauan mendapat tantangan dari Negara –
Negara besar, namun pada tahun 1982 lahirlah Konvensi ketiga PBB
tentang Hukum Laut yang mengakui adanya konsep Negara Kepulauan dan
Konsep Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), setelah diratifikasi maka sejak
tahun 1994 Hukum Laut Intrnasional resmi berlaku dan mulai saat itu
bangsa Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk memanfaatkan sumber daya
alam termasuk yang ada di dasar laut dan di bawahnya.


Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Ir. Jero Wacik mengingatkan
pemahaman tentang arti pentingnya Azas Kenusantaraan belum dimiliki
oleh seluruh masyarakat Indonesia, untuk itu melalui peringatan 50
tahun (The Golden Years) Deklarasi Djoeanda dan Hari Nusantara
diharapkan kepada pemerintah dan rakyat Indonesia agar menyadari bahwa
Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia dengan luas
wilayah perairan laut negara sehingga semakin besar tugas dan tanggtng
jawab Pemerintah RI untuk terus menjaga dan mempertahankan
kedaulatannya. Di sisi lain momentum ini dapat membangkitkan semangat
Azas Kenusantaraan dengan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia
dalam mengelola dan mengamankan kekayaan sumber daya melalui penguasaan
IPTEK kelautan, guna mewujudkan negara kelautan yang kuat, mandiri dan
jaya serta dapat meningkatkan wawasan kelautan bagi generasi muda
secara dini khususnya siswa sekolah dan kepada seluruh masyarakat
Indonesia.


Lebih jauh dalam sambutannya Menteri menegaskan Negara Kesatuan RI
terdiri dari 33 Provinsi dan 440 Kabuapaten/Kota, memiliki kekayaan
sumber daya laut yang sangat besar sebagai asset nasional oleh karena
itu setelah memiliki pemahaman yang sama terhadap azas kenusantaraan
maka menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk
mengoptimalisasikan kekayaan laut yang sangat besar agar dapat
dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat secara
berkelanjutan serta kerusakan yang terjadi di wilayah laut dapat
diperbaiki dan dipulihkan.

Menteri menambahkan sebagai bangsa yang berbudaya dan memiliki
beragam warisan budaya dan tradisi kita patut untuk menjaga dan
melestarikannya sebab kebudayaan merupakan pilar utama bagi terwujudnya
bangsa yang maju dan sejahtera karena bangsa yang maju harus bercirikan
serta memiliki karakter yang kuat, watak yang kuat dan memiliki inovasi
teknologi sehingga dapat meredam berkembangnya konflik. Di samping itu
nilai-nilai luhur budaya dan kearifan lokal yang tercermin dalam
tradisi di masyarakat merupakan kekuatan perekat persatuan dan kesatuan
serta dengan menjunjung tinggi norma-norma religi dan memegang teguh
tradisi yang dilandasi wawasan nusantara akan membuka ruang saling
berinteraksi untuk membentuk character building dan jati diri bangsa,
di sisi lain Kepariwisataan Nasional serta kekayaan alam yang bersumber
dari kelautan telah menjadi salah satu icon pariwisata dunia "Wisata
Bahari" yang harus dikembangkan dan dikelola sehingga keindahan laut
tidak tercemari lingkungannya karena destinasi menjadi kontributor
penting bagi sumber ekonomi nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar